Lensa Kita


MPR Jadi Lembaga Kajian Sistem Ketatanegaraan


Banyak kesuksesan yang telah dicapai (alm) Taufiq Kiemas selama memimpin MPR RI, periode 2009-2014. Salah satu diantaranya adalah keberhasilan memasyarakatkan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara yang dulu dinamakan dengan istilah empat pilar.


Setelah lama meninggalkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tepatnya sejak bergulir era reformasi, masyarakat kembali disegarkan ingatannya tentang empat consensus tersebut. Terlebih sejak pimpinan MPR melakukan sosialisasi secara massif dan besar-besaran.
Keberhasilan tersebut menjadi prestasi tersendiri dalam perjalanan MPR. Capaian itu akan terus menyemangati MPR untuk mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara, yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli hasan, ketika menjadi pembicara tunggal pada acara dialog pilar Negara yang dilaksanakan di Press Room MPR RI, pada Senin (22/12). Pada kesempatan tersebut Ketua MPR membahas tema mewujudkan janji kebangsaan.
Namun, keberhasilan pimpinan MPR periode 2009-2014, itu menurut Zulkifli tidak mungkin sepenuhnya dilanjutkan oleh pimpinan MPR periode 2014-2019. Pasalnya, kekuatan MPR sangat terbatas, hanya meliputi 692 anggota. Karena itu, sebaiknya kegiatan sosialisasi, itu menjadi tugasnya pemerintah seperti yang terjadi pada orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
“Sosialisasi akan menjadi kegiatan tambahan saja. Ke depan MPR akan menjadi lembaga yang lebih banyak melakuka
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...