Pengawasan


Badan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaBPK Akan Tingkatkan Audit Pengelolaan Keuangan


26 Desember 2014
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan meningkatkan audit penilaian pengelolaan keuangan. Langkah tersebut bertujuan agar penilaian keuangan lebih memberikan manfaat kepada kesejahteraan masyarakat.


Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, selama ini penilaian BPK terkait kewajaran dan kepatuhan penggunaan anggaran terhadap perundang-undangan.Sehingga setiap penggunaan keuangan sesuai Undang-Undang BPK pasti akan mengeluarkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"Padahal, nilai WTP yang diperoleh oleh daerah itu harusnya berkorelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah bersangkutan," ujar Harry di Padang, Sumatera Barat, kemarin. 

Semakin baik penilaian pengelolaan keuangan suatu daerah seharusnya diiringi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah itu. "Ini (peningkatan audit pengelolaan) perlu didorong agar bisa terlaksana," ujar dia. 

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayito mengatakan, Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan penilaian WTP dari BPK. Tahun 2010 kami memang mendapatkan disclaimer (tidak beropini) dari BPK karena pada 2009 Sumbar baru terkena gempa besar sehingga banyak aset dan dokumen yang terkubur," ujarnya. (ant/yanto kusdiantono)
Harian Seputar Indonesia
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...