Pansel KPK Pangkas Tim Rekam Jejak



Penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian upaya mencari pengganti Busyro Muqoddas. Namun, langkah itu terancam tidak bisa berjalan karena minimnya anggaran tim panitia
seleksi (pansel). Rencananya, mereka tidak lagi menggunakan empat elemen pelacak.
   Humas Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK Imam Prasojo mengatakan, biasanya pansel melibatkan intelijen dari Polri, kejaksaan, BIN, dan LSM. Mereka ditugasi mencari informasi tentang kehidupan sehari-hari capim sebelum dinyatakan lolos ke seleksi tahap selanjutnya. “Tahun ini belum ditentukan, bisa saja berkurang,” ujarnya kemarin.
   Dia mengakui bahwa anggaran yang diberikan memang lebih rendah jika dibandingkan dengan saat pihaknya bertugas mencari empat pimpinan KPK sebelumnya. Entah kontribusi instansi mana yang akan dihilangkan. Yang pasti, pansel berusaha keras mempertahankan unsur LSM sebagai salah satu pemberi informasi intelijen.
   “Dulu ada homogenitas data yang disampaikan. Supaya lebih kaya informasi,” tutur Imam soal pentingnya LSM. Dia sadar bahwa pengurangan itu bisa menimbulkan pertanyaan soal kualitas informasi karena tidak lagi ditelusuri empat unsur. Dia meyakinkan bahwa pansel sudah memiliki solusi. Salah satu yang bisa dia sampaikan adalah bentuk pelaporan kepada pansel. Kalau sebelumnya cuma ada satu bentuk laporan sehingga informasi yang diberikan bersifat homogen, kali ini tidak. Setiap tim akan dimintai laporan tersendiri.
   “Secara kuantitas lebih sedikit, tapi kualitas lebih beragam,” terangnya.
   Sesuai dengan jadwal, penelusuran rekam jejak akan dilakukan pada 26 September sampai 6 Oktober. Namun, sudah bisa memberikan informasi secara langsung kepada pansel. Terhitung sejak mereka mengumumkan sebelas nama capim yang lolos seleksi pembuatan makalah pada Senin (15/9).
   Pansel menyebutkan, sebelas orang itu berasal dari berbagai latar berlakang. Antara lain, ekonom, ahli keuangan, pensiunan PNS, legislator, dosen, kalangan swasta, sampai wartawan. Masyarakat bisa menyampaikan masukan melalui e-mail pansel yang beralamat di pansel.kpk@kemenkumham.go.id.(dim/c11/kim)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...